Selasa, 10 Oktober 2017

Jasa Perijinan Usaha, Dokumen Lingkungan, Ijin Gangguan (HO), IMB

Kami dari Amritanabe Consulting menawarkan jasa pembuatan / penyusunan / pengurusan Dokumen Lingkungan Hidup / UKL - UPL, SPPL, & SKRK untuk kota Bandung, Kab Bandung, Bandung Barat, Bekasi Depot DKI Jakarta, Banteng Tangerang dan wilayah Sumatera dan Papua & sekitarnya.

Untuk apa mengurus ijin lingkungan?
1. Dokumen Lingkungan hidup (UKL-UPL, SPPL) adalah salah satu syarat dalam melakukan pengurusan ijin Gangguan (HO).

Jika suatu badan usaha tidak memiliki ijin gangguan (HO) maka usaha tersebut akan diberi sanksi sesuai peraturan daerah. Sanksi yang di terima bisa berupa penyegelan tempat usaha (usaha dilarang untuk beroperasi). emoticon-Cape d... (S)


2. Dokumen Lingkungan Hidup (UKL-UPL, SPPL) juga merupakan syarat untuk membuat IMB.

Lalu untuk apa membuat SKRK?
- Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) di buat untuk merubah peruntukan pada IMB.
* Misalnya anda memiliki sebuah ruko dan peruntukan IMB pada ruko tersebut adalah "Rumah tinggal & Toko" tetapi anda menggunakan ruko tersebut sebagai usaha sarana Klinik Kecantikan, maka anda perlu mengganti peruntukan pada IMB yang tadinya "Rumah tinggal & Toko" menjadi "Klinik Kecantikan". Jika peruntukan pada IMB tidak sesuai dengan jenis kegiatan usaha, maka anda tidak dapat membuat Dokumen Lingkungan atau ijin Gangguan (HO).

Jadi, jika anda ingin mengurus Ijin Gangguan (HO) maka langkah-langkahnya sebagai berikut :
*JIKA PERUNTUKAN TIDAK SESUAI
1. Membuat SKRK
2. Setelah SKRK selesai, Buat Dokumen Lingkungan (UKL-UPL / SPPL)
3. Setelah Dokumen Lingkungan selesai, Buat IMB baru sesuai peruntukan.
4. Setelah IMB selesai, Buat Ijin Gangguan (HO)

*JIKA PERUNTUKAN SUDAH SESUAI
1. Membuat Dokumen Lingkungan (UKL-UPL / SPPL)
2. Setelah Dokumen Lingkungan selesai, Buat Ijin Gangguan (HO)

Demikian penawaran dari kami.
Jika ada yang ingin anda tanyakan atau masih bingung, anda dapat berkonsultasi langsung dengan Konsultan kami di no : 081221037474 9(wa) 087852705342(wa)
kantor : Komplek Surapati Core F8, Bandung 40192 

NB : Konsultasi GRATIS!!! emoticon-I Love Indonesia (S)